Lorem ipsum dolor sit amet,
consectetur adipiscing elit.
Phasellus quis lectus metus,
at posuere neque.
PT. Bhanda Ghara Reksa (Persero) adalah suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan tanggal 11 April 1977 berdasarkan
Certificate No. JKT. 0402819
Bagi kami sumber daya manusia adalah aset. Kami berkomitmen terhadap pengembangan karyawan sebagai kekuatan perusahaan. Bergabunglah bersama kami.
Pelatihan PIKKI Di Cab Denpasar
January 30 2013
More News
October 09 2012
More News
December 21 2012
More News
Berat Volumetric
Konversi Kalkulator
Konverter Mata Uang
Zona Waktu Indonesia
Container Calculator
Pertanyaan
Bolehkah Insan BGR memberikan jasa sewa gudang dengan harga di atas pasar yang disepakati di dalam dan atau di luar kontrak dan selisih harga dikembalikan kepada pemakai gudang?
Jawaban
Tidak. BGR melarang perjanjian bisnis yang tidak sah. Setiap kesepakatan bisnis dilakukan dengan kontrak tertulis dan tidak mengandung persekongkolan.
L/C
Tidak. BGR melarang perjanjian bisnis yang tidak sah. Setiap kesepakatan bisnis dilakukan dengan kontrak tertulis dan tidak mengandung persekongkolan.
